Pintasan.co, Jakarta Puan Maharani menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat peran serta perempuan dalam politik Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam dunia politik.

Ia menegaskan bahwa perempuan yang jumlahnya setengah dari populasi Indonesia harus memiliki ruang dan suara dalam proses pengambilan keputusan politik.

Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan seluruh masyarakat.

Puan juga menilai kebijakan afirmatif yang mendukung keterwakilan perempuan sangat penting untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih beragam dan berpihak pada masyarakat luas.

Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai 21,9 persen angka tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

Meskipun demikian, Puan menekankan perlunya terus berjuang agar keterwakilan perempuan bisa mencapai target 30 persen dan disertai dengan peran strategis yang lebih kuat.

Ia menyambut putusan Mahkamah Konstitusi sebagai dorongan positif bagi partai politik agar semakin membuka ruang bagi perempuan dalam struktur kepemimpinan.

Puan menegaskan bahwa kualitas dan efektivitas perempuan di posisi penting jauh lebih berarti daripada sekadar jumlah.

Puan optimistis Indonesia dapat menapaki jejak negara-negara lain yang telah mencapai kesetaraan gender dalam lembaga legislatif.

Untuk itu, ia menyerukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi perempuan agar terus memperjuangkan keterlibatan aktif perempuan dalam politik.

Dengan dukungan yang berkelanjutan, Puan percaya perempuan akan mampu menembus berbagai hambatan politik dan mengambil peran penting dalam kepemimpinan yang membawa manfaat bagi seluruh rakyat.

Baca Juga :  Puan Maharani: Tiga RUU Disetujui Jadi UU pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025