Pintasan.co, Jakarta Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto, kembali menjadi pembahasan serius di pemerintahan.

Kali ini, usulan resmi datang dari Partai Golkar dan tengah dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan langsung aspirasi partainya kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa DPP Partai Golkar secara resmi memutuskan untuk mengusulkan Soeharto sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional.

Menurut Bahlil, Soeharto layak diberi gelar tersebut karena jasanya yang besar bagi bangsa, seperti membangun kemandirian pangan dan energi, menurunkan inflasi tinggi, serta menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi Asia.

Ia menilai, sudah saatnya pemerintah memberikan penghargaan tertinggi bagi tokoh yang dikenal sebagai “Bapak Pembangunan” itu.

Presiden Prabowo menanggapi usulan tersebut dengan positif. Menurut Bahlil, Presiden menerima dan akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan Partai Golkar.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pengajuan gelar Pahlawan Nasional harus melalui mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Proses tersebut mencakup tahap pengajuan, verifikasi, dan penetapan oleh Presiden setelah kajian mendalam oleh Dewan Gelar serta tim peneliti pusat dan daerah.

Usulan ini diprediksi akan menimbulkan perdebatan publik, mengingat rekam jejak Soeharto yang masih menjadi perbincangan, terutama terkait isu hak asasi manusia di masa Orde Baru.

Namun, langkah Partai Golkar menunjukkan tekad mereka untuk mengabadikan jasa-jasa Soeharto dalam pembangunan nasional.

Baca Juga :  Penjual Krupuk Tewas Tertabrak KA Ambarawa di Surabaya