Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memangkas jumlah titik reses dari 26 menjadi 22 titik otomatis berdampak pada berkurangnya dana reses anggota dewan.

Menurut Dasco, setelah keputusan tersebut diterapkan, dana reses akan turun dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta per anggota.

“Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 jutaan,” ujar Dasco saat dihubungi pada Kamis (6/11/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menjelaskan, keputusan MKD tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan diberlakukan mulai masa reses berikutnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa perkara ini merupakan inisiatif MKD tanpa adanya pengaduan resmi.

Keputusan itu diambil karena munculnya dinamika di masyarakat terkait besarnya dana reses anggota dewan.

“MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena menanggapi dinamika yang berkembang di masyarakat mengenai dana reses,” tutur Dasco.

Menurutnya, salah satu alasan MKD mengurangi titik reses adalah untuk meningkatkan efektivitas kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil).

“Pertimbangan MKD antara lain soal efektivitas titik reses di dapil, sehingga jumlahnya dikurangi dari 26 menjadi 22 titik,” katanya.

Reses sendiri merupakan masa ketika anggota DPR tidak bersidang di parlemen, melainkan kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial.

Saat ini, terdapat 84 dapil di seluruh Indonesia yang diwakili oleh 580 anggota DPR, dan reses biasanya dilakukan 4–5 kali dalam setahun.

Sejak Mei 2025, dana reses DPR sempat naik menjadi Rp702 juta dari sebelumnya Rp400 juta pada periode 2019–2024, akibat bertambahnya komponen kegiatan dan titik kunjungan.

Baca Juga :  Konten Xpose Uncensored Dinilai Rendahkan Pesantren, Trans7 Tuai Boikot dan Kecaman Publik

Bahkan, sempat direncanakan kenaikan lagi menjadi Rp756 juta pada Agustus 2025, namun akhirnya dibatalkan karena gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Dengan diberlakukannya putusan MKD ini, anggaran reses kini akan turun kembali menjadi sekitar Rp500 juta per anggota DPR.