Pintasan.co – Delapan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) terbesar di Indonesia akhirnya secara terbuka mengungkapkan sumber air yang mereka gunakan dalam proses produksi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen terhadap keberlanjutan sumber daya air nasional.

Adapun kedelapan perusahaan tersebut antara lain PT Panfila Indosari (merek RON 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), PT Muawanah Al Ma’soem (Al Masoem), PT Super Wahana Techno (Pristine), PT Tirta Investama (Aqua), PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin).

Pengungkapan ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik di sektor industri AMDK, yang menekankan pentingnya pengelolaan air secara bertanggung jawab.

Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui asal-usul air yang digunakan sekaligus memastikan bahwa proses pengambilan air dilakukan secara legal, berizin, dan berkelanjutan.

Selain itu, keterbukaan ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan dan kelestarian sumber daya air tanah.

Pemerintah sebelumnya mendorong perusahaan AMDK untuk lebih transparan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar sumber air yang dimanfaatkan.

Sejumlah perusahaan juga menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan sumber air dengan menerapkan prinsip konservasi, efisiensi energi, serta pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah sumber air.

Baca Juga :  Titiek Soeharto Resmi Menjabat Ketua Komisi IV DPR, Urus Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan