Pintasan.co, Karanganyar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI membeberkan strategi yang disebut sebagai “mantra penjinak naga” bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di seluruh Indonesia, agar dapat memaksimalkan perannya dalam mendukung kinerja kepala daerah.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Wakil Menteri Komdigi RI, Riant Nugroho, dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 yang digelar di Lorin Solo Hotel, Surakarta, Rabu (12/11/2025).

Riant menggambarkan Kepala Dinas Kominfo sebagai figur strategis yang menjadi mantra penjinak naga bagi kepala daerah.

“Daerah bisa berhasil kalau kepala daerahnya berhasil, dan kunci keberhasilan kepala daerah adalah Kepala Dinas Kominfo. Karena mereka yang memegang data, informasi, dan kemampuan membangun opini publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dinas Kominfo harus menjadi “ensiklopedia berjalan” bagi pimpinan daerah dengan menyediakan data yang komprehensif, real-time, dan siap digunakan untuk pengambilan keputusan.

“Gubernur memerlukan data yang lengkap dan tepat waktu. Dilengkapi peran vital Kominfo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Riant mengingatkan bahwa Kominfo bukan lembaga yang berdiri di atas dinas lain, melainkan perekat antarinstansi.

“Kepala Dinas Kominfo harus menjadi generalis yang spesialis dan spesialis yang generalis. Ia melayani dan mengikat, bukan menjadi yang paling penting, tetapi membuat semuanya bekerja bersama,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan kepemimpinan tingkat lima sebagaimana teori Jim Collins, yakni pemimpin yang hebat, kompeten, sekaligus rendah hati.

“Organisasi akan kuat jika dipimpin dengan kemampuan dan kerendahan hati,” tegasnya.

Riant menilai, di era digital, pemerintah tak cukup hanya menguasai informasi, tetapi juga harus membangun hubungan yang kuat dengan publik.

“Metode sosialisasi saja tidak lagi memadai. Gunakan pendekatan komunikasi yang partisipatif dan manusiawi,” katanya.

Ia menambahkan, aparatur Kominfo harus bekerja melalui kolaborasi.

“Menyelesaikan sesuatu dengan dan melalui orang lain, bukan menyelesaikan sesuatu sendiri menyelesaikan sesuatu bersama, bukan sendirian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua CEO Paguyuban Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah, Gotri Wijianto, menjelaskan bahwa penerapan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 sudah mencerminkan semangat open government dan transformasi digital.

Baca Juga :  Makanan Bergizi untuk Anak Kini Dapat Akses Gratis Rp15.000, Pemerintah Fasilitasi Kesehatan Anak

Ia mencontohkan penerapan di Kabupaten Temanggung, di mana empat pilar — keterbukaan publik, SPBE, Satu Data Indonesia, dan Smart City — terintegrasi dalam satu layanan digital.

“Pondasinya adalah tata kelola pemerintahan digital yang berangkat dari desa, karena desa memiliki data dasar pelayanan publik,” tutur Gotri.

Menurutnya, digitalisasi pemerintahan justru memudahkan, bukan menambah beban birokrasi.

“Kuncinya ada dua: jangan menambah pekerjaan, dan harus memudahkan pekerjaan. Dengan prinsip itu, layanan manual bisa divisualisasikan dalam bentuk digital,” ujarnya.

Gotri berharap langkah integrasi layanan digital dari desa hingga provinsi dapat difasilitasi oleh Dinas Kominfo Jateng agar seluruh data dan kebijakan di Jawa Tengah saling terhubung.

“Inilah makna mantra penjinak naga yang sebenarnya. Ketemu sudah, simpul-simpul tata kelola pemerintahan. Semoga bisa terus berkembang,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (11/11/2025) itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Jateng Agung Hariyadi, serta CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro.