Pintasan.co, Jakarta – Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, menanggapi viralnya aktivitas pendakwah asal Kediri, Gus Elham, yang terlihat mencium anak perempuan di panggung pengajian.

Syafii menegaskan tindakan tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan prinsip pesantren dan madrasah ramah anak.

Hal itu disampaikan Syafii setelah rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

“Tadi juga ada disimpulkan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis (Pendidikan Islam) tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik, dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” ujarnya.

Syafii sepakat dengan kritik publik mengenai tindakan Gus Elham harus dihentikan.

Baginya, tidak boleh adanya aksi penciuman anak karena dikhawatirkan termasuk pelecehan seksual.

“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu dan ini harus dihentikan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan agama, termasuk pondok pesantren dan majelis taklim, harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari,” ucapnya.

Ditanya apakah Kemenag akan memanggil atau menindak langsung Gus Elham, Syafii menyebut langkah pembinaan dapat dilakukan jika tindakan yang bersangkutan tidak berubah.

“Termasuk itu, supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengingatkan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Kantor ATR/BPN, 21 Unit Pemadam Kebakaran di Kerahkan