Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Jerman sedang mengkaji wacana penghapusan salah satu hari libur nasional sebagai upaya mendorong produktivitas ekonomi.
Gagasan ini muncul karena jam kerja rata-rata pekerja di negara tersebut tergolong rendah dibandingkan negara maju lainnya.
Menurut laporan The Economics, Rabu (11/6/2025), data OECD menunjukkan bahwa pada 2023 pekerja Jerman rata-rata hanya bekerja 1.343 jam per tahun, terendah di antara negara ekonomi besar.
Sebagai perbandingan, pekerja di Amerika Serikat bekerja sekitar 1.705 jam per tahun, sementara di Yunani mencapai 1.897 jam.
Kepala Institut Ifo Munich, Clemens Fuest, menilai penghapusan satu hari libur berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Jerman hingga €8 miliar (sekitar Rp140 triliun) per tahun.
Ia menyebut kebijakan tersebut penting untuk memperkuat anggaran pertahanan dan pembangunan infrastruktur.
Saat ini, Jerman memiliki sembilan hari libur nasional serta sejumlah hari libur tambahan yang berbeda di tiap negara bagian.
Misalnya, Thuringia memiliki “Hari Anak Sedunia”, Saxony merayakan “Hari Doa dan Peringatan”, sementara Bavaria memiliki 13 hari libur, paling banyak di Jerman.
Perbedaan jumlah hari libur antardaerah ini kerap menghambat aktivitas ekonomi, termasuk distribusi logistik lintas wilayah karena ada daerah yang sedang libur.
Para pelaku usaha menyambut rencana ini dan bahkan mengusulkan agar dua hari libur dihapus. Sebaliknya, serikat buruh menolak keras wacana tersebut.
Sebagai pembanding, Denmark pada 2023 telah menghapus “Hari Doa Besar”, hari libur keagamaan yang jatuh pada Jumat pekan keempat setelah Paskah demi menambah anggaran militer, meski sempat memicu protes besar.
Kebijakan serupa dinilai dapat menjadi pilihan bagi Jerman jika ingin meningkatkan daya saing dan mengubah pola kerja masyarakatnya.
