Pintasan.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri tengah melakukan perubahan besar dalam cara menangani aksi demonstrasi.

Jika sebelumnya Polri berfokus pada fungsi menjaga jalannya unjuk rasa, kini pendekatannya digeser menjadi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Bagaimana kita mengubah doktrin dari yang semula menjaga, menjadi melayani masyarakat yang ingin menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat,” ujar Kapolri usai membuka Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar Polri lebih responsif terhadap ekspektasi publik.

Kapolri menilai, sebelum aksi berlangsung, perlu ada ruang komunikasi yang efektif antara aparat kepolisian, masyarakat, serta instansi terkait.

Menurutnya, Polri harus memberikan layanan sejak awal, termasuk ketika menerima pemberitahuan aksi, memastikan kebutuhan demonstran, serta membantu memfasilitasi komunikasi dengan pihak yang dituju, seperti pemerintah daerah ataupun DPR/DPRD.

Dengan adanya dialog yang terbuka, ia berharap pesan demonstran bisa tersampaikan tanpa gangguan pihak-pihak yang berpotensi menunggangi aksi.

Dalam Apel Kasatwil 2025, Polri juga mengundang Kepolisian Hong Kong untuk berbagi pengalaman mengenai pola penanganan aksi massa yang lebih humanis.

Kapolri menjelaskan bahwa Polri akan mempelajari dan menerapkan pola yang relevan, khususnya untuk membedakan antara aksi penyampaian pendapat dan potensi kerusuhan.

Ia menegaskan bahwa melindungi keselamatan warga dan mencegah jatuhnya korban tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kerusuhan massa.

Baca Juga :  Tindak Tegas Preman Ormas yang Menindas Pengusaha, Polri Ajak Masyarakat Lapor Tanpa Rasa Takut