Pintasan.co, Jakarta – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait polemik keberadaan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah. Belakangan, isu berkembang bahwa bandara yang disorot karena dugaan ilegalitas tersebut pernah diresmikan olehnya.

Jokowi tegas membantah tudingan tersebut.

“Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan selama memimpin pemerintahan, hanya satu bandara di Morowali yang pernah ia resmikan, yakni Bandara Maleo—proyek milik pemerintah.

“Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, dan itu dibangun oleh pemerintah,” jelasnya.
“Tahun berapanya saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta,” tutur Jokowi menambahkan.

Jokowi juga mengaku tak asing dengan upaya yang mencoba mengaitkan isu negatif dengan dirinya.

“Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya,” jelas Jokowi.


Bermula dari Kritik Menhan Sjafrie

Sorotan publik terhadap Bandara IMIP meningkat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan kritik saat meninjau fasilitas penerbangan di kawasan pertambangan Morowali, Kamis (20/11/2025). Peninjauan itu dilakukan dalam rangka Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi terkait.

Dalam kunjungannya, Sjafrie menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara dinilai sebagai anomali yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. Lokasi bandara yang berada dekat jalur strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III turut memperkuat kekhawatirannya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap titik-titik strategis Indonesia dan mengingatkan mengenai bahaya kegiatan ilegal yang merugikan negara.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tegas Sjafrie.


Pihak IMIP Tegaskan Bandara Resmi dan Sah

Di tengah polemik, pihak IMIP menegaskan bahwa bandara yang dikelolanya beroperasi sesuai regulasi dan terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Data Kemenhub menunjukkan bandara tersebut memiliki kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS, berstatus domestik, dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Baca Juga :  Danramil Biromaru Diduga Aniaya Manajer SPBU di Palu Gegara Barcode BBM

Dedy Kurniawan, Head of Media Relations PT IMIP, memastikan legalitas bandara tersebut.

“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara Imip di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, kepada Kompas.com, Rabu (26/11/2025).

Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar turut menegaskan hal serupa.

“Bandara khusus IMIP terdaftar di Kemenhub, yang pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Emilia.

Kendati demikian, ia tidak menjawab lebih jauh mengenai absennya petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut—aspek yang menjadi sumber kritik publik dan pejabat pertahanan.