Pintasan.co – Polda Metro Jaya merilis perkembangan terbaru terkait anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
ABH tersebut telah dipulangkan dari RS Polri Kramat Jati setelah kondisi fisiknya dinyatakan membaik dan kini ditempatkan di rumah aman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menyebut prosesnya dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.
“Iya, sudah di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, Bapas, KPAI, Apsifor, dan UPT P3A dengan penyidik,” ujar Budi, Sabtu (29/11/2025).
Meski kondisi fisik ABH telah pulih secara bertahap, Budi menegaskan bahwa kondisi psikologisnya masih belum stabil. Hal ini menjadi perhatian dalam rapat koordinasi bersama lembaga perlindungan anak.
“ABH secara medis juga beranjak pulih, tapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” katanya.
Karena itu, proses pemeriksaan terhadap ABH belum dapat dilakukan. Polisi menunggu hingga kondisi fisik dan psikisnya dinilai cukup stabil untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai aturan.
“Ini kita masih menjaga bersama. Kita masih berupaya untuk mencari waktu yang tepat saat mulai menggali, meminta keterangan pada ABH,” tegas Budi.
Ia memastikan penyidikan terus berjalan, namun tetap mengutamakan asas perlindungan terhadap anak.
