Pintasan.co, Bantul — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga pihak terjadi di Jalan Wonosari, tepatnya S3 Mantub, Dusun Mantub, Baturetno, Banguntapan, Bantul pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 19.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Insiden bermula saat pengemudi mobil Toyota Avanza AE-18XX-XH yang dikemudikan S melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut mendahului kendaraan di depannya dengan melambung ke kanan dan melewati marka as jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan—barat ke timur—datang sepeda motor TVS Neo XR AB-69XX-DM yang dikendarai oleh MAS dengan membonceng DFN. Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara motor tidak mampu menghindar sehingga terjadi benturan keras dengan Avanza.
Benturan tersebut mengakibatkan sepeda motor terpental ke arah utara dan mengenai seorang pejalan kaki, SM, yang sedang berada di tepi jalan. Ketiganya—pengendara motor, pembonceng, dan pejalan kaki—terjatuh bersama kendaraan ke badan jalan.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Avanza tidak mengalami luka. Namun pengendara motor MAS mengalami patah tulang kaki kanan, patah gigi, luka robek di wajah, dan bengkak pada tangan kanan. Pembonceng DFN mengalami patah tulang tangan kanan serta luka lecet pada kaki dan tangan. Pejalan kaki SM mengalami luka memar di pinggang serta lecet pada kaki dan tangan. Ketiga korban telah mendapatkan perawatan di RSPAU Harjolukito.
Sementara dari sisi kerusakan materi, Toyota Avanza AE-18XX-XH mengalami ringsek dan pecah pada bodi depan. Sepeda motor TVS Neo XR AB-69XX-DM juga mengalami ringsek pada bodi depan dan belakang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, antara lain Arum Puspita Rukmi (46), Edi Kuswantoro (67), dan Hadi Nurfalah (37), turut memberikan keterangan kepada pihak berwajib guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. Namun informasi awal menyebutkan bahwa pelanggaran marka jalan saat mendahului kendaraan menjadi faktor pemicu kecelakaan beruntun tersebut.
