Pintasan.co, Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa kebijakan koreksi yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terhadap institusinya harus dimaknai sebagai langkah awal pembenahan secara menyeluruh.

Menurut Djaka, salah satu fokus utama dalam pembenahan tersebut adalah menertibkan oknum pegawai yang terbukti melanggar aturan.

“Yang masih membandel, itu yang akan kami tuntaskan,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan, penindakan terhadap pegawai bermasalah terus dilakukan melalui dua jalur, yakni pengawasan dari unit kepatuhan internal Bea Cukai serta pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Prosesnya tetap berjalan. Ada yang sedang berproses, baik melalui kepatuhan internal maupun melalui Itjen Kementerian Keuangan. Jumlah pastinya saya tidak hafal, tetapi semuanya berjalan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Meski tidak membeberkan data rinci pegawai yang sudah ditindak, Djaka memastikan tidak ada perkara yang dibiarkan tanpa penyelesaian dan seluruh proses tetap aktif berjalan.

Lebih lanjut, Djaka menilai keseriusan Menkeu Purbaya yang meminta waktu satu tahun kepada Presiden untuk membenahi Bea Cukai menjadi dorongan kuat bagi jajarannya untuk bergerak cepat melakukan reformasi internal.

Ia menegaskan, pembenahan total merupakan keharusan, termasuk memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan komitmen Pak Purbaya untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan kepabeanan serta cukai, kami tentu akan berbenah di semua lini. Kami juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika masih ada ketidakpuasan, kami akan memperbaikinya secara bertahap,” pungkasnya.

Baca Juga :  Prabowo Klaim Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah Sepanjang Sejarah