Pintasan.co, Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi mengambil langkah cepat untuk mengamankan Jembatan Kewek yang kondisinya semakin mengkhawatirkan. Mulai 10 Desember 2025, kendaraan besar tidak lagi diperbolehkan melintasi jembatan berusia lebih dari satu abad tersebut karena tingkat kerusakannya dinilai kritis.

Kebijakan ini disampaikan usai rapat koordinasi antara Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY pada Kamis (4/12/2025) di Balai Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa upaya penanganan harus segera dilakukan mengacu arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Mengutip laporan teknis, kondisi Jembatan Kewek dilaporkan patah di bagian ujung, bergeser terbuka hingga 3 cm, turun 10 cm, dan struktur bawah mengalami anjlokan. Hasto menyebut kekuatan jembatan saat ini hanya tinggal 20–30 persen.

“Jangka pendek kita bertindak cepat dalam mengatasi kondisi sementara, salah satunya adalah menutup sebagian. Jadi mungkin di situ hanya kita bolehkan lewat kendaraan kecil saja, mungkin sepeda motor. Tapi kendaraan yang berat-berat, semua kita tidak bolehkan. Akan segera kita lakukan secepatnya,” kata Hasto seusai rapat.

Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Kleringan

Sebagai konsekuensi pembatasan tersebut, kendaraan besar dari berbagai arah akan dialihkan ke Jembatan Kleringan. Hasto menjelaskan alur rekayasa lalu lintas sudah disiapkan agar arus menuju kawasan Malioboro tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa portal pembatas dimensi akan dipasang agar bus dan truk tidak dapat memasuki akses menuju Jembatan Kewek.

“Jadi (Jembatan Kleringan) dibuat dua arah. Nanti kita pasang lampu APILL. Ya (pasang pembatas) karena kita akan membatasi kendaraan besar otomatis harus dipasang itu supaya bus besar nggak bisa masuk, truk enggak bisa masuk ke jembatan (Kewek),” tambahnya.

Perbaikan Total Dimulai 2026

Penanganan jangka panjang dipastikan berupa pembongkaran total, mengingat usia Jembatan Kewek telah mencapai 101 tahun. Hasto menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum RI telah menyanggupi pengalokasian anggaran dari APBN 2026 senilai sekitar Rp 19 miliar untuk pembangunan ulang jembatan.

“Jembatan Kewek ini ada nilai historis yang harus dipertahankan, meskipun fasadnya itu tidak ada heritage, tetapi sejarah menunjukkan bahwa pada saat peresmian Jembatan Kewek ini adalah jembatan yang dicreate, didesain oleh Ngarso Dalem (Sultan HB) yang kedelapan dan diberi nama Ngarso Dalem kedelapan. Kita harus mendokumentasi jembatan ini membuat narasi dan meninggalkan sebagian sebagai penanda bagian dari sejarah,” jelas Hasto.

Sultan: Utamakan Keamanan Jembatan di Musim Hujan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan bahwa penanganan awal difokuskan untuk mencegah risiko runtuhan, terutama menghadapi musim hujan. Ia memastikan proses penganggaran sudah sejalan dengan alokasi APBN yang tengah berproses.

“Untuk sementara ini mengantisipasi untuk diperbaiki dalam konteks tidak membahayakan untuk kemungkinan tanah longsor atau makin turun karena banyak hujan. Nah, sehingga itu yang diatasi. Yang akan dilakukan dulu. Sambil menunggu masalah hitungan maupun anggarannya. Kami minta APBN, departemen (kementerian PU) untuk bisa membiayai. Mereka juga proses APBN. Itu. Tapi kita sudah bisa menyelesaikan sampai pembiayaan total kira-kira sembilan belas miliar,” terang Sultan HB X.

Rekayasa Lalu Lintas Mulai Dijalankan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyatakan pihaknya akan menggencarkan koordinasi lintas OPD untuk memastikan keamanan Jembatan Kewek sekaligus kelancaran akses transportasi menuju Malioboro.

“Jembatan Kewek akan kita kurangi secara maksimal untuk perlintasan kendaraan. Kemungkinan hanya untuk itu kondisi tertentu kendaraan roda dua. Dengan kondisi yang sangat-sangat urgen, kita baru buka. Langkah pembatasan dimensi kendaraan, paling tidak mengurangi beban. Kita akan pasang pembatas dimensi kendaraan dengan ketinggian 3,4 meter. Jadi kalau bus gede sudah tidak mungkin masuk lewat area itu,” tandas Agus.

Baca Juga :  Yogyakarta Pecahkan Rekor Dunia MURI lewat Penimbangan Sampah Serentak