Pintasan.co, Jakarta – Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menilai beban kerja yang terlalu berat tanpa pengawasan eksternal yang memadai berpotensi membuat anggota kepolisian bekerja tidak profesional dan rawan menyalahgunakan kewenangan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polri dan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat” di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Menurut Johanes, banyaknya tanggung jawab yang harus ditangani, baik di ranah internal maupun eksternal, membuat aparat sering kewalahan sehingga kinerja menjadi tidak optimal.
Ia menekankan pentingnya penugasan yang lebih fokus pada satu bidang keahlian agar setiap personel dapat bertanggung jawab secara maksimal terhadap pekerjaannya.
Ia juga menilai fokus kerja tersebut dapat memperbaiki pandangan masyarakat yang selama ini menilai pelayanan kepolisian kerap dilakukan setengah hati.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas dan terarah, pelayanan publik diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih serius dan profesional.
Selain itu, Johanes menyoroti budaya birokrasi di tubuh Polri yang masih sangat berjenjang.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pelaporan, pengaduan, hingga penanganan perkara menjadi panjang serta kurang transparan.
Situasi ini berdampak pada menurunnya tingkat akuntabilitas yang pada akhirnya turut menggerus efektivitas dan legitimasi kinerja kepolisian.
Sebelumnya, Ombudsman RI mencatat menerima sebanyak 3.308 laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan jumlah tersebut menempatkan Kepolisian RI dalam jajaran 10 instansi dengan laporan terbanyak yang diterima Ombudsman.
Najih menjelaskan, ribuan laporan tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan serta belum meratanya kualitas layanan kepolisian di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, dari level Bhabinkamtibmas hingga pimpinan tertinggi.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut adanya perubahan mendasar melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan mutu pelayanan publik, serta reformasi sektor keamanan yang mampu beradaptasi dengan tantangan kejahatan modern, termasuk kejahatan digital, ancaman lintas negara, serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
Najih berharap, reformasi di tubuh Polri tidak hanya berorientasi pada kepentingan internal lembaga, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan.
