Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan dana senilai Rp4 miliar kepada 52 kabupaten yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang terdampak bencana banjir bandang.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan tahap awal dukungan pemerintah pusat bagi daerah-daerah yang tengah menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

Bantuan itu disalurkan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bantuan untuk pemerintah daerah telah disalurkan kepada 52 kabupaten dengan total Rp4 miliar, serta kepada tiga pemerintah provinsi. Seluruhnya bersumber dari APBN dan sudah disalurkan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Selain bantuan awal tersebut, Kemenkeu juga menyiapkan skema penyaluran transfer ke daerah tanpa persyaratan khusus bagi wilayah terdampak bencana.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah daerah memperoleh dukungan keuangan, mengingat keterbatasan yang dihadapi selama masa tanggap darurat.

Menurut Suahasil, mekanisme penyaluran akan disederhanakan agar lebih praktis dan otomatis, setidaknya pada fase penanganan darurat, dengan penyesuaian lanjutan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga akan melakukan penilaian terhadap pemerintah daerah yang memiliki pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya untuk proyek infrastruktur.

Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kerusakan infrastruktur akibat bencana, seperti banjir dan longsor, sebagai dasar penanganan lanjutan.

Baca Juga :  Grand Metropolitan Mall Bekasi Kini Miliki Immigration Lounge untuk Layanan Lebih Praktis