Pintasan.co, Bandung – Polda Metro Jaya tengah memburu tiga orang terduga pelaku penyekapan yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Aksi tersebut dialami seorang pemuda saat hendak mengambil uang di mesin ATM di kawasan Mall Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian.

“Para terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya dan menuduh korban terlibat transaksi ilegal. Peristiwa ini sedang kami dalami,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Menurut Budi, insiden tersebut bermula ketika korban berinisial S (21) bersama kekasihnya datang ke ATM di Mall Pondok Gede. Saat itulah, tiga pria mendatangi korban dan mengaku sebagai polisi.

Korban kemudian dituduh melakukan transaksi ilegal dan dipaksa mengikuti para pelaku masuk ke dalam sebuah mobil.

“Korban disuruh masuk ke kendaraan pelaku. Di dalam mobil itulah korban disekap,” katanya.

Selama berada di dalam mobil, korban mendapat tekanan untuk menyerahkan uang tebusan kepada pelaku. Para pelaku kemudian menguras saldo rekening korban melalui layanan mobile banking.

Tidak hanya itu, satu pelaku lainnya juga mengambil sepeda motor milik korban yang masih terparkir di lokasi kejadian.

“Uang korban diambil melalui m-banking, sementara sepeda motor korban dibawa pelaku dari tempat kejadian perkara,” jelas Budi.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota. Dari laporan yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 5075 KEI serta uang tunai senilai Rp 4,2 juta.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas resmi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Selamatkan Remaja dari Arus Deras Kali Sindang, Polda Metro Jaya Apresiasi Respons Cepat Personel