Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Keuangan mengingatkan pemerintah daerah agar segera menggenjot realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Hingga 30 November 2025, belanja APBD baru terealisasi sebesar Rp922,5 triliun atau sekitar 65,3 persen dari total pagu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa percepatan belanja daerah penting agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Di sisi lain, penyaluran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah mencapai Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu.

Kenaikan realisasi terbesar tercatat pada dana bagi hasil (DBH) yang meningkat 22,5 persen serta dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang tumbuh 14,9 persen.

Secara rinci, penyaluran TKD terdiri atas DBH sebesar Rp157,4 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp409,5 triliun, DAK fisik Rp13,2 triliun, DAK nonfisik Rp136,4 triliun, dana otonomi khusus Rp14,2 triliun, dana desa Rp59,5 triliun, serta komponen TKD lainnya sebesar Rp5,3 triliun.

Kemenkeu juga mencatat adanya penurunan saldo kas pemerintah daerah di perbankan. Pada Oktober 2025, saldo kas pemda tercatat Rp230,1 triliun, kemudian turun menjadi Rp218,2 triliun pada akhir November 2025.

Kondisi ini dinilai menunjukkan ruang belanja daerah yang seharusnya bisa lebih dimaksimalkan.

Berdasarkan paparan Kemenkeu, seluruh komponen belanja APBD mengalami penurunan. Belanja pegawai hingga November 2025 tercatat Rp376 triliun, turun 1,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja barang dan jasa terealisasi Rp265,7 triliun atau turun 8,9 persen secara tahunan.

Sementara itu, belanja modal mengalami penurunan paling signifikan, yakni sebesar 32,6 persen menjadi Rp92 triliun dari sebelumnya Rp136,5 triliun.

Baca Juga :  Pramono Pastikan Efisiensi Anggaran DKI Tidak Ganggu Layanan Publik

Belanja lainnya juga tercatat turun 24,1 persen secara tahunan menjadi Rp188,8 triliun dari Rp248,8 triliun.