Pintasan.co – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menilai usulan agar kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Partai berlambang banteng tersebut menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diambil.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa setiap perubahan sistem pemilihan harus benar-benar menjawab persoalan mendasar dan berpijak pada kepentingan masyarakat luas, bukan semata pertimbangan politik jangka pendek.

“Jangan sampai keputusan yang diambil hanya didorong oleh selera politik sesaat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi demokrasi,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung saat ini menghadapi berbagai persoalan, salah satunya tingginya biaya politik yang harus ditanggung para kandidat.

Namun demikian, Said menilai mahalnya ongkos pilkada tidak bisa langsung dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan menjadi melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi kesimpulan yang terlalu cepat tanpa menyentuh akar permasalahan.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa pilkada langsung memiliki nilai penting karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya. Jika pemilihan dialihkan ke DPRD, maka hak memilih rakyat secara langsung akan digantikan oleh mekanisme perwakilan.

“Kondisi ini berisiko menyimpangkan aspirasi rakyat di daerah. Tidak menutup kemungkinan kepentingan DPRD dan keinginan masyarakat terhadap sosok kepala daerah bisa saja tidak sejalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Apresiasi Kontribusi Besar Sektor Pariwisata bagi PAD Kota Bandung