Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (23/12/2025).

Pelaksanaan rapat orientasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk mekanisme evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD beserta perubahannya, serta penyusunan RKPD.

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Alimuddin Nasir, didampingi Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid.

Dalam arahannya, Alimuddin Nasir menjelaskan bahwa orientasi penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai regulasi perencanaan pembangunan, baik yang bersumber dari kebijakan nasional maupun daerah.

“Orientasi ini sangat diperlukan untuk memahami keterkaitan antar dokumen perencanaan, teknis penyusunannya, hingga kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data serta informasi pembangunan yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan,” jelas Alimuddin.

Ia menekankan bahwa proses penyusunan RKPD harus dilakukan secara partisipatif dan konsultatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar program dan kegiatan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi publik.

Selain itu, penyusunan RKPD juga harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mempertimbangkan ketersediaan sumber daya daerah.

Lebih lanjut, Alimuddin menyampaikan bahwa meskipun tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 belum ditetapkan secara resmi, arah kebijakan pembangunan nasional tetap mengacu pada Visi Indonesia Emas 2045, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Visi tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Luwu Timur, yakni Luwu Timur Maju dan Sejahtera atau Luwu Timur Juara,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemerintah Gelar Rakor Terkait Kasus Keracunan Program MBG