Pintasan.co, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Informasi tersebut menyebut adanya aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada publik figur Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa setiap informasi yang berasal dari masyarakat memiliki nilai penting dalam proses penyelidikan. Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi bahan tambahan bagi penyidik untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.

“Informasi dari masyarakat tentu kami terima sebagai masukan. Hal ini dapat memperkaya proses penyelidikan, dan selanjutnya akan kami uji kebenarannya,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa KPK memiliki mekanisme untuk memverifikasi informasi tersebut, salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan isu yang beredar.

“Validasi akan dilakukan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak yang dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi atas informasi tersebut,” tambahnya.

Budi menegaskan bahwa KPK tetap bekerja secara profesional dan berdasarkan bukti dalam menangani setiap perkara, termasuk dugaan korupsi yang menyeret proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

Baca Juga :  KPK Selesai Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Diumumkan Pekan Ini