Pintasan.co, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa buruh yang digelar besok akan dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dan akan diikuti ribuan massa buruh.
“Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada awak media dilansir dari detikNews, Minggu (28/12/2025).
Bahkan, kata dia, bahwa dalam perencanaan awal, KSPI hanya akan melakukan aksi di Istana dan tidak menyasar DPR. “Memang dari awal rencana aksi hanya di istana,” ucapnya.
Pihaknya juga berencana untuk melayangkan gugatan terkait UMP ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak sepakat dengan keputusan UMP Jakarta di angka Rp 5,7 juta.
“KSPI aksi dan ke PTUN juga,” imbuh Said Iqbal.
KSPI sebelumnya menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada awak media, Jumat (26/12/2025).
Said menyatakan bahwa seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dia menyebut nilai 100% KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan ialah Rp 5,89 juta per bulan. lanjut dia, terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu dari UMP yang telah ditetapkan. “Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” tuturnya.
Dia juga menyatakan bahwa UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp 5,95 juta. “Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” ujarnya.
