Pintasan.co, JakartaLingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas masyarakat tidak menyetujui wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Dalam temuan tersebut, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan penolakan terhadap mekanisme Pilkada tidak langsung.

Penolakan ini merata di berbagai kelompok masyarakat, baik berdasarkan jenis kelamin, wilayah tempat tinggal perkotaan maupun perdesaan, latar belakang agama, hingga tingkat pendidikan.

Kelompok Generasi Z tercatat sebagai pihak yang paling kuat menentang wacana tersebut, dengan tingkat penolakan mencapai 84 persen. Sikap serupa juga terlihat dari responden dengan beragam preferensi politik.

LSI menilai, pengalaman pelaksanaan Pilkada langsung selama lebih dari 20 tahun telah membentuk kecenderungan publik untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung.

LSI pun mendorong perbaikan kualitas Pilkada, khususnya dalam aspek biaya politik, proses rekrutmen calon, serta pengawasan pelaksanaannya.

“Hasil riset terbaru yang kami paparkan hari ini menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak Pilkada melalui DPRD. Penolakan ini bersifat masif karena angkanya cukup besar, yakni 66,1 persen, dan sistemik karena hampir seluruh segmen masyarakat menunjukkan sikap yang sama,” ujar Direktur LSI Denny JA, Ardian Sopa, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Kapolri Optimis Indonesia Tidak Lagi Impor Jagung pada 2025, Siap Lakukan Ekspor Jika Surplus