Pintasan.co, JakartaAyah mendiang Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, akhirnya ditahan Polisi Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (7/1/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Christian sempat menolak dijemput oleh personel TNI Angkatan Darat di Pelabuhan Tenau, Kupang.

Kuasa hukum Christian, Cosmas Jo Oko, membenarkan penahanan tersebut. “Betul, ditahan di Denpom kemarin sore sekitar pukul 16.40 Wita,” kata Cosmas dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/1/2026).

Cosmas menjelaskan bahwa Christian sempat menolak dijemput karena meminta prosedur resmi. Namun, pada akhirnya Christian bersedia mengikuti petugas ke Markas Detasemen Polisi Militer Kupang. Cosmas juga turut mendampingi kliennya ke lokasi tersebut. “Saya juga ikut ke Denpom maksudnya biar jangan ribut dan mengganggu situasi dan kondisi penumpang pelabuhan,” ujarnya.

Setibanya di Denpom, aparat langsung membawa Christian masuk dan menahannya. Cosmas mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait alasan penahanan tersebut. “Sebagai kuasa hukum, kami tidak diizinkan masuk dan kami belum tahu situasi terkini. Kami juga belum tahu ditahan atas dasar tindak pidana apa,” katanya.

Cosmas menilai penahanan ini berpotensi menghambat kehadiran Christian dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang yang dijadwalkan pada 9 Januari 2026. “Yang jelas ini upaya menjegal agar klien kami besok tanggal 9 Januari 2026 tidak bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang,” ucap Cosmas.

Sidang tersebut berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan Christian terhadap Dandim Rote Ndao, Danrem Kupang, Kepala Staf Angkatan Darat, hingga Panglima TNI atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Cosmas, penahanan menjelang sidang mencerminkan sikap tidak menghormati proses hukum. “Penahanan yang dilakukan menjelang sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kupang adalah bukti Danrem dan Dandim alergi hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara: Tonggak Masa Depan Energi Bersih Indonesia

Hingga berita ini diturunkan, Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.