Pintasan.co, PonorogoAksi viral di media sosial warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, yang menanam pohon pisang dan pepaya di jalan rusak yang merupakan jalan penghubung Desa Mlarak-Kaponan. Ternyata jalan tersebut diketahui merupakan ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Ponorogo, Shintawati, membenarkan bahwa ruas jalan yang ditanami pohon tersebut menjadi kewenangan kabupaten. Ia menyebut pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi jalan.

“Ruas jalan yang kemarin viral itu memang jalan kabupaten yang berada di Desa Kaponan. Dalam waktu dekat ini kami akan survei untuk menentukan penanganannya seperti apa,” kata Shintawati, Selasa (13/1/2026).

Shintawati menjelaskan terkait perbaikan jalan tersebut akan diupayakan melalui Perubahan APBD (P-APBD). Meski demikian, ia mengakui anggaran murni APBD 2026 sudah tersusun sehingga perlu penyesuaian.

“Kami akan mencoba mengusulkan di P-APBD. Kalau APBD murni kan sudah terkunci, jadi kami usahakan lewat perubahan,” ujarnya.

Sambil menunggu penanganan permanen, DPUPKP mendorong penanganan sementara agar lubang di badan jalan tidak membahayakan pengguna. Pihaknya siap mendukung jika desa melakukan pengurukan.

“Kalau sementara mau diurug dulu, misalnya desa membutuhkan alat berat atau material yang bisa kami bantu, insya Allah akan kami support,” ujarnya.

Shintawati menjelaskan metode perbaikan permanen masih akan dibahas bersama pemerintah desa setelah survei dilakukan. Opsi pengecoran atau betonisasi menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan.

“Kemungkinan nanti bisa beton, tapi kami koordinasikan dulu dengan desa. Yang penting sekarang lubangnya tertutup sambil menunggu penanganan yang lebih kompleks,” imbuhnya.

Shintawati mengakui bahwa ruas jalan di Desa Kaponan tersebut sudah cukup lama belum tersentuh perbaikan. Karena itu, pihaknya berupaya agar perbaikan bisa segera direalisasikan.

“Memang sudah lama belum tertangani. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” pungkas Shintawati.

Sebelumnya, warga Desa Kaponan melakukan aksi tanam pohon pisang dan pepaya di badan jalan sebagai bentuk protes. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat enam pohon yang ditanam di sepanjang ruas jalan rusak sekitar 125 meter, terdiri dari lima pohon pisang dan satu pohon pepaya. Aksi itu dilakukan untuk menarik perhatian pemerintah agar segera melakukan perbaikan jalan.

Baca Juga :  Menag: Kasus Gus Miftah sebagai Pembelajaran Penting untuk Pengendalian Diri di Depan Publik