Pintasan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ono Surono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan inisial ONS,” kata Budi kepada awak media.

Menurut Budi, Ono Surono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030. Diketahui, Ono Surono dan Ade Kuswara Kunang sama-sama merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berdasarkan data kehadiran KPK, Ono Surono tercatat tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.23 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.

Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa tujuh saksi lain yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, DDH sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan, AFZ sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jembatan, serta TI selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi pada dinas yang sama.

Penyidik KPK turut memanggil tiga pejabat pembuat komitmen (PPK), masing-masing AGJ dari Bidang Sumber Daya Air, HSR dari Bidang Pembangunan Jalan, dan TLS dari Bidang Jembatan Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami alur dugaan korupsi serta peran masing-masing pihak dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian Masyarakat, Wagub Jateng Taj Yasin Salurkan Bantuan Modal Usaha Senilai Rp 860 Juta