Pintasan.co, Jakarta – Eva Meliani Pasaribu menangis tak terbendung saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/1/2026). Putri sulung almarhum jurnalis Rico Sampurna Pasaribu itu menyampaikan kepedihan dan permohonan keadilan dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer, seperti dilansir dari Kompas.com.

Dalam kesaksiannya, Eva mempertanyakan perbedaan perlakuan hukum.

“Koptu Herman Bukit masih bebas dan menjalankan tugasnya, digaji oleh negara. Sementara para eksekutor lainnya sudah dijatuhi hukuman pidana seumur hidup,” ujarnya dengan suara terisak.

Jerit Hati untuk Keadilan yang Sama

Eva pun menyuarakan permohonan tegasnya. “Saya memohon agar tidak ada lagi wartawan seperti Ayah saya yang dibungkam,” tegasnya. Ia meminta penegakan hukum yang sama, tanpa membedakan antara anggota TNI dan warga sipil.

Ayah Eva, Rico Sampurna Pasaribu, adalah seorang jurnalis yang dikenal pemberani. Ia kerap mengungkap praktik bisnis judi yang diduga melibatkan oknum TNI. Rico tewas bersama istri, anak, dan cucunya setelah rumah mereka di Kabupaten Karo dibakar.

Baca Juga :  Najwa Shihab, Jurnalis Perempuan yang Berani