Pintasan.co, Jakarta – KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Operasi tangkap tangan (OTT) ini berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 di Madiun, Jawa Timur, seperti dilansir Kompas.com.

KPK menduga Maidi menerima uang. Uang tersebut terkait sejumlah proyek dan perizinan. Modusnya, para pihak menyamarkan aliran dana sebagai dana CSR.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi operasi ini. Ia menyatakan timnya mengamankan 15 orang. Mereka adalah Maidi, pegawai pemkot, dan pihak swasta. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Selanjutnya, sembilan orang dibawa ke Jakarta.

Budi merinci modus operandi. Menurutnya, dana itu terkait proyek atau izin. Sebagian dana mereka kamuflase dalam skema CSR.

Maidi menjadi wali kota ketiga yang tersandung kasus. Dua pendahulunya juga pernah KPK tangkap. Ia baru saja memulai periode kedua jabatannya. Laporan kekayaannya mencapai Rp 16,9 miliar.

OTT ini merupakan operasi kedua KPK tahun 2026. Sejumlah pihak menyebutnya tamparan keras.

Baca Juga :  Heboh! Pengajian Gus Iqdam Jadi Pro Kontra Warganet