Pintasan.co – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi sebelum menetapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Kajian tersebut akan menjadi dasar utama dalam menentukan kawasan hunian baru yang dinilai aman dari ancaman bencana.
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menegaskan pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan terkait relokasi tanpa rekomendasi ilmiah yang jelas. Menurutnya, kesalahan penempatan lokasi relokasi justru berpotensi menimbulkan risiko bencana baru di kemudian hari.
“Tentunya kami sedang menunggu hasil pengkajian geologi. Nanti kalau sudah turun dari Badan Geologi, kita rapatkan kembali dengan dinas terkait. Ini harus betul-betul dikaji agar tidak salah menempatkan warga lagi,” ujar Asep di Bandung Barat, Selasa.
Ia menyampaikan, setelah hasil kajian diterima, Pemkab Bandung Barat akan segera membahas langkah lanjutan bersama perangkat daerah terkait, termasuk menentukan skema relokasi permanen bagi masyarakat yang terdampak longsor.
“Setelah ada kajian dari Badan Geologi, kita akan mengambil langkah-langkah secepatnya,” katanya.
Sambil menunggu rekomendasi tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan zona aman sementara dan melarang warga untuk kembali menempati wilayah yang terdampak langsung longsor demi keselamatan.
“Tentu wilayah yang terkena longsor sudah tidak diperbolehkan ditempati. Kami menunggu hasil pengkajian, baik area yang terdampak langsung maupun sekitar Desa Pasirlangu,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa kawasan bekas longsor dipastikan tidak akan difungsikan kembali sebagai permukiman. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong agar wilayah tersebut dijadikan kawasan hutan.
“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, wilayah itu akan dijadikan kawasan hutan. Tidak mungkin masyarakat dikembalikan lagi ke sana,” pungkasnya.
