Pintasan.co, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan keputusan penting. Pemerintah mengaktifkan kembali ribuan penerima bansos yang sempat dicoret karena terlibat judi online (judol). Kebijakan ini khusus untuk penerima yang dinilai masih sangat membutuhkan.

Kriteria Ketat untuk Pengaktifan Kembali

Gus Ipul menjelaskan langkah ini. Sebelumnya, pemerintah mencoret lebih dari 600 ribu penerima bansos karena indikasi judol. Namun, setelah pengecekan lapangan, hanya beberapa ribu yang kembali diaktifkan.

“Dari 600 ribu itu, tidak sampai 100 ribu yang kami aktifkan kembali,” jelas Gus Ipul di Gedung DPR, Selasa (27/1/2026), seperti dilansir detikNews.

Ia menekankan bahwa mereka yang dipilih benar-benar dalam kategori sangat membutuhkan. Kemungkinan besar, mereka sebelumnya menjadi korban yang dimanfaatkan.

Dengan Syarat Pengawasan Ketat

Pengaktifan kembali ini memiliki syarat jelas. Penerima tidak boleh mengulangi judol. Mereka juga akan mendapatkan pengawasan dan pendampingan intensif dari pemerintah.

“Kami mengaktifkan mereka kembali dengan pengawasan dan pendampingan,” tegas Mensos. Langkah ini bertujuan melindungi warga rentan sekaligus memastikan bansos tepat sasaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah membersihkan data penerima bansos. Sebelumnya, Gus Ipul secara tegas mencoret ratusan ribu penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judol.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan aspek penegakan aturan dan fungsi sosial bansos sebagai jaring pengaman bagi yang paling membutuhkan.

Baca Juga :  Gus Ipul dan Letkol Teddy Habiskan Akhir Pekan Bersama Siswa SRMA 33 Tangerang Selatan