Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 selama 15 hari, mulai Rabu (28/1/2026) hingga 11 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Sebanyak 675 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah terlibat dalam operasi tersebut. Aparat melaksanakan kegiatan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan fokus pengamanan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan yang dinilai rawan tawuran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan polisi menempatkan personel di sejumlah titik rawan dan mendirikan pos pantau di wilayah perbatasan. Aparat juga menggelar patroli gabungan secara mobile untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Selain pengamanan lapangan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) melakukan langkah pencegahan dengan mendatangi warga dan sekolah-sekolah. Upaya tersebut menyasar pelajar yang kerap terlibat tawuran.
Meski memprioritaskan tiga wilayah utama, aparat tetap melakukan pengamanan di daerah penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Operasi Pekat Jaya 2026 menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, antara lain aksi geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan narkoba, penggunaan petasan, balap liar, kejahatan siber, serta peredaran senjata api ilegal.
Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.
