Pintasan.co, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan parlemen dalam revisi UU Pemilu. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menilai aturan batas minimum suara itu membuang suara jutaan pemilih.

Eddy Soeparno menegaskan ambang batas selama ini menyia-nyiakan aspirasi pemilih.

“PAN termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas… karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR,” ujar Eddy, seperti dikutip Kompas.com (29/01/2026).

PAN mengusulkan mekanisme fraksi gabungan di DPR sebagai solusi. Skema ini mirip dengan yang berlaku di tingkat DPRD. Menurutnya, skema ini memastikan partai kecil tetap bisa menyalurkan aspirasi. Usulan ini bertujuan memperbaiki kualitas demokrasi. Tujuannya, setiap suara pemilih memiliki wakil di legislatif.

Baca Juga :  NasDem Tanam 700 Pohon Produktif di Gowa Menjelang Rakernas I