Pintasan.co, Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pendanaan iuran Dewan Perdamaian (Board of Peace) berpeluang besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa skema pendanaan tersebut belum diputuskan secara resmi.

Ia menyebut pembahasan lebih lanjut masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo diketahui telah menandatangani piagam Dewan Perdamaian dalam kunjungan ke Swiss.

Dengan penandatanganan tersebut, Indonesia resmi bergabung dalam badan internasional yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pembentukan Dewan Perdamaian merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) yang telah mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 Tahun 2025.

Resolusi tersebut juga mengatur pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan nonpolitis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia memutuskan ikut berkontribusi melalui pembayaran iuran bersifat sukarela.

Menurutnya, kontribusi tersebut bukan merupakan biaya keanggotaan, melainkan bentuk partisipasi untuk mendukung upaya penyelesaian konflik dan rekonstruksi di Gaza, Palestina.

Baca Juga :  Ratusan Warga Jawa Tengah Gagal Pulang Setelah Tertipu Tawaran Gaji Fantastis Rp 65 Juta di Luar Negeri