Pintasan.co, Jakarta – Pihak kepolisian telah memeriksa sebuah mobil Porsche Cayenne yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelat dinas tersebut tidak asli atau dipalsukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pendalaman, nomor registrasi yang tertera pada pelat maupun dokumen kendaraan tidak sesuai dengan data resmi. Dengan demikian, pelat dinas tersebut dipastikan bukan milik pihak yang tercantum.
Mobil mewah itu terdeteksi menggunakan pelat dinas Kemhan saat terparkir di area Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (28/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecurigaan muncul setelah pihak Kementerian Pertahanan mencocokkan data dan mendapati bahwa pelat tersebut sebenarnya terdaftar atas nama Sekretariat Jenderal Kemhan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan surat izin mengemudi atas nama RNN, yang diketahui sebagai pengemudi kendaraan, beserta pelat dinas Kemhan yang digunakan.
Budi mengungkapkan, RNN mengaku memperoleh dokumen dan pelat tersebut dari mendiang orang tuanya dan kemudian memperpanjangnya, meski dokumen itu merupakan data lama.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, ayah RNN diketahui bukan merupakan pegawai Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa mobil Porsche Cayenne tersebut tidak tercatat sebagai aset atau inventaris resmi Kemhan. Kemhan juga memastikan penggunaan pelat dinas pada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Mobil berwarna hitam itu sebelumnya diamankan di area Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dengan nomor pelat dinas 50212-00.
Setelah diamankan oleh petugas keamanan Lanud Halim, pengemudi dan kendaraan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
