Pintasan.co, Jakarta – Polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Lula ditemukan tak bernyawa pada Jumat (23/1) setelah pintu kamar apartemennya dibuka secara paksa karena yang bersangkutan tidak merespons panggilan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menghentikan penyelidikan usai memastikan tidak ada indikasi tindak kejahatan dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan atas penemuan jenazah saudari LL dihentikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1).
Penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para saksi. Polisi telah memeriksa total 15 orang saksi, termasuk kekasih Lula, Reza Arap.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya tabung whip berwarna pink seberat 2.050 gram.
Namun, dari hasil pemeriksaan medis dan temuan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami telah mencocokkan barang bukti dan keterangan saksi, dan tidak ditemukan adanya kekerasan maupun perbuatan melawan hukum,” jelas Iskandarsyah.
Meski demikian, aparat kepolisian menyatakan tidak dapat memastikan penyebab kematian Lula Lahfah. Hal ini disebabkan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian karena autopsi tidak dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menambahkan, penolakan autopsi dilakukan karena keluarga menilai tidak ada indikasi kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh almarhumah.
