Pintasan.co, Jakarta – Partai Golkar angkat bicara mengenai sosok pengganti Adies Kadir di DPR setelah yang bersangkutan resmi disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat.
Pada Pileg 2024, Golkar meraih total 245.453 suara di daerah pemilihan Jawa Timur I. Raihan tersebut mengantarkan Golkar memperoleh satu kursi yang ditempati Adies Kadir sebagai calon legislatif dengan suara tertinggi.
Sesuai ketentuan, posisi Adies akan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, yakni Adela Kanasya Adies, yang merupakan putri Adies Kadir.
Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji membenarkan bahwa Adela akan menggantikan Adies di DPR.
Ia menegaskan, partainya berpegang penuh pada aturan perundang-undangan terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Merujuk Pasal 242 Undang-Undang MD3, anggota DPR yang berhenti akan digantikan oleh calon dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
“Dalam setiap proses PAW, Golkar bersikap impersonal. Tidak melihat siapa orangnya, tetapi sepenuhnya mengacu pada undang-undang. Pengganti ditentukan berdasarkan urutan suara terbanyak selanjutnya,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Senin (2/2).
Ia menambahkan, Golkar menghormati pilihan rakyat dalam pemilu. Menurutnya, partai hanya menjalankan proses administratif sesuai hasil suara pemilih dan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Partai Golkar angkat bicara mengenai sosok pengganti Adies Kadir di DPR setelah yang bersangkutan resmi disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat.
