Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan telah menangani sebanyak ratusan kasus dari hasil kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
“Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menangani 772 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budhi Hermanto dalam konferesi persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
“Mengamankan 937 orang, terhadap para pelaku sebanyak 487 dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan 450 orang dilakukan pembinaan.”
Budhi mengungkapkan Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam sampai narkotika dari hasil Operasi Pekat Jaya 2026.
“Ada 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan. Kemudian, untuk narkotika, diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi,” ungkapnya.
Budhi mengungkapkan pihaknya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp23.683.000 dalam Operasi Pekat Jaya.
Menurut Budhi, dengan diamankannya sejumlah narkotika oleh pihaknya, maka telah menyalamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa.
Selain menggelar Operasi Pekat Jaya 2026, imbuh Budhi, Polda Metro Jaya tetap melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan periode yang sama.
“Mencatat 603 orang diamankan dari 388 kasus, terdiri dari 158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, dan 445 orang dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan itu termasuk 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta sejumlah barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.
Budhi mengatakan, hasil Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan itu secara total ada 1.160 kasus yang ditangani, terdiri atas 772 kasus hasil operasi dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.
