Pintasan.co, Bantul – Seorang pria berinisial HTR dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di rumah kontrakannya di wilayah Sewon, Bantul, Jumat (20/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Parangtritis, Dusun Jurug, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Laporan diterima sekitar pukul 06.00 WIB, sementara kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB.
Identitas Korban dan Saksi
Korban diketahui berinisial HTR, laki-laki, lahir di Semarang pada 19 Juni 1976, beragama Islam dan bekerja di bidang perdagangan. Berdasarkan KTP, korban beralamat di Kampung Pancaregang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Parangtritis, Dusun Jurug, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Saksi pertama adalah IPIT MUNIROH (istri korban), lahir di Serang pada 12 Januari 1981, beragama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, beralamat di Kampung Pancaregang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan tinggal bersama korban di alamat kontrakan tersebut.
Saksi kedua adalah Siti Mudrikah (41), beragama Islam, beralamat di Dusun Jetis RT 008, Panggungharjo, Sewon, Bantul, selaku pemilik kontrakan.
Kronologis Kejadian
Pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, saksi pertama bersama korban melaksanakan sahur. Setelah sahur, korban mengaku mengantuk dan kembali tidur.
Sekitar pukul 04.20 WIB, saksi pertama hendak membangunkan korban untuk melaksanakan salat Subuh, namun korban tidak bangun. Saksi pertama kemudian melaksanakan salat Subuh sendiri. Setelah selesai salat, saksi pertama kembali mencoba membangunkan korban, namun tetap tidak bangun.
Saat dicek pernapasannya, korban diketahui sudah tidak bernapas. Saksi pertama panik dan menghubungi saksi kedua serta anaknya. Ia juga berusaha menghubungi ambulans Puskesmas Sewon dan ambulans milik salah satu warga, namun tidak mendapat respons. Selanjutnya saksi pertama menghubungi PMI, namun belum juga datang.
Pada pukul 06.10 WIB, saksi kedua menghubungi Polsek Sewon untuk melaporkan kejadian tersebut. Anggota Polsek Sewon kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati pihak PMI sudah berada di TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS Panembahan Senopati bersama keluarga.
Penanganan dan Hasil Pemeriksaan
Unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian ini antara lain Polsek Sewon dan PMI Kabupaten Bantul.
Piket fungsi Polsek Sewon mendatangi TKP dan mencatat keterangan para saksi. Korban kemudian dibawa ke RS Panembahan Senopati untuk disucikan sebelum dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena sakit. Berdasarkan keterangan istri dan keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat sakit jantung dan sedang menjalani rawat jalan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut, dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
