Pintasan.co, JakartaKepolisian Resor Metro Jakarta Utara merespon cepat laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban umum di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (10/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Bapak Adi, yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang kerap membuat keributan di Jl. Muara Baru Raya RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya di sekitar area Pabrik Baja.

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa para remaja tersebut sering berteriak-teriak serta menggeber sepeda motor pada jam-jam tertentu sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Bahkan saat patroli petugas melintas, kelompok tersebut kerap bersembunyi namun kembali melakukan aksi serupa ketika situasi dianggap aman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas kel Penjaringan Aipda M Taufiq segera melakukan pengecekan dan patroli di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Polisi Gali Riwayat Kesehatan Lula Lahfah dengan Memintai Keterangan RS Pondok Indah