Pintasan.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih di wilayah tersebut.

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa dapil khusus IKN akan digunakan untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI.

“Ke depan akan ada dapil khusus di IKN, saat Pemilu 2029, sehingga persiapannya dilakukan mulai kini,” ujarnya saat kunjungan kerja ke IKN.

Kunjungan tersebut juga melibatkan jajaran KPU dari berbagai daerah, termasuk pimpinan divisi SDM, hukum, serta pengawasan. Selain membahas teknis kepemiluan, kehadiran KPU juga bertujuan mendukung proses pembangunan IKN agar berjalan sesuai target.

Iffa menambahkan bahwa tahun 2027 akan menjadi fase penting karena memasuki tahapan Pemilu 2029. Oleh karena itu, koordinasi antara KPU dan Otorita IKN akan semakin intensif, terutama dalam penataan dapil dan pembaruan data pemilih.

“Nanti akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR, maka antara KPU dan Otorita IKN akan sering berinteraksi untuk memutakhirkan data pemilih khusus IKN,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan KPU juga meninjau sejumlah lokasi pembangunan di kawasan IKN, seperti Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, fasilitas olahraga, hingga rumah susun ASN. Mereka juga melakukan penanaman pohon sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan ibu kota baru.

Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN,” ujarnya.

Saat ini, pembangunan IKN telah memasuki tahap kedua dengan fokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari penguatan fungsi pemerintahan di ibu kota baru.

Baca Juga :  Hakim MK Usulkan Nomor Urut Paslon Dihapus