Pintasan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Prabowo Subianto untuk periode pelaporan tahun 2025 mencapai Rp2,066 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah selesai diverifikasi dan kini bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui situs resmi LHKPN KPK.

“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Menurut KPK, kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaannya menjadi contoh positif bagi pejabat negara lainnya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan, kekayaan Prabowo didominasi aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp323,7 miliar.

Presiden tercatat memiliki dua bidang tanah serta delapan aset tanah dan bangunan di sejumlah daerah. Salah satu aset berupa tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Sementara aset properti terbesar berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi yang nilainya mencapai Rp178,4 miliar.

Selain itu, Prabowo juga memiliki aset tanah dan bangunan di Bogor dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi senilai Rp4,5 miliar.

Di sektor kendaraan, Presiden tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp1,25 miliar.

Selain properti dan kendaraan, laporan LHKPN juga mencatat Prabowo memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar, surat berharga sebesar Rp1,677 triliun, serta kas dan setara kas mencapai Rp48 miliar.

Baca Juga :  KPK Minta Tunda Sidang, Pengacara Staf Hasto: Sangat Tidak Beralasan