Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta, supaya tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar.
Dai pun menuturkan, jika pihak yang menyalahgunakan dana PIP akan langsung ditindak secara hukum.
“Itu kan sudah dilakukan oleh Irjen ya (penanganan), sudah dilakukan oleh Irjen dan kami berharap agar semua pihak dapat mengikuti prosedur tentang penyaluran PIP itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan,” ujar Abdul Mu’ti di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini pun meminta kepada masyarakat supaya berperan aktif dalam mengatasi penyalahgunaan dana PIP tersebut.
Bahkan kata dia, masyarakat juga bisa ikut melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan dana PIP oleh pihak-pihak di lembaga pendidikan.
“Dan tentu saja kalau misalnya memang ada penyalahgunaan tolong masyarakat menyampaikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan yang lebih lanjut saya kira demikian ya,” tuturnya