Pintasan.co, Jakarta – Advokat senior Erman Umar, S.H., M.H., melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan penting terkait reformasi hak veto lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Dalam surat bernomor resmi yang diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 22 September 2025, Erman Umar menyoroti praktik penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis yang dinilainya sudah tidak relevan dengan prinsip dasar Piagam PBB, yakni persamaan kedaulatan negara.
Menurutnya, pemberlakuan hak veto sejak 1945 telah menimbulkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan PBB, khususnya saat menyangkut isu kemanusiaan internasional.
Ia mencontohkan penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat hingga enam kali dalam resolusi gencatan senjata di Gaza, yang berdampak pada semakin masifnya serangan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Hak veto yang dimiliki anggota tetap DK PBB tidak adil dan telah menghancurkan perikemanusiaan. Hal ini bertentangan dengan tujuan berdirinya PBB yang berdasarkan keadilan dan perdamaian,” tulis Erman dalam suratnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan hak veto adalah bentuk diskriminasi dalam organisasi internasional yang justru memicu kontroversi dan ketidakpercayaan publik dunia.
Karena itu, Erman mendorong agar Presiden Prabowo menggunakan momentum Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York untuk menyuarakan reformasi hak veto tersebut.

Dalam surat terbukanya, Erman Umar juga mengingatkan sejarah diplomasi Indonesia yang pernah memainkan peran penting melalui Konferensi Asia Afrika 1955 di era Presiden Soekarno.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara besar dengan posisi strategis di dunia internasional memiliki kewajiban moral untuk mengusulkan perubahan dalam struktur PBB agar lebih adil.
“Kami memohon dengan hormat agar Bapak Presiden memperjuangkan reformasi PBB maupun DK PBB yang saat ini hanya menguntungkan lima negara pemegang hak veto dan koalisinya,” tegasnya.
Surat terbuka tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat hukum dan advokat Indonesia agar diplomasi Presiden Prabowo di forum dunia benar-benar membawa perubahan nyata dalam memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian internasional.