Pintasan.co, Jepara – Sejumlah warga di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara menyatakan keberatan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan menutup dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Agustus mendatang.

Salah satu warga Kelurahan Panggang, Agus Dwi Cahyono menyampaikan penolakannya terhadap penutupan TPS yang berada di Kelurahan Saripan.

Ia menilai, jika TPS tersebut ditutup, akan berdampak pada meningkatnya pengeluaran rumah tangga sehingga menambah beban ekonomi keluarga.

Agus menjelaskan bahwa selama ini ia membuang sampah di TPS tersebut tanpa dikenai biaya sama sekali.

Jika nantinya TPS resmi ditutup, warga harus mengeluarkan uang untuk membuang sampah yang selama ini gratis. 

“Kalau warga kurang setuju ya, karena nanti buang sampahnya kemana? Lama-lama tempat sampah kok ngga ada, sehingga warga harus mengeluarkan uang lagi buat buang sampah,” kata Agus, Minggu (6/7/2025).

Selain itu, rencana penutupan TPS menurutnya juga membuat ruang fasilitas publik semakin berkurang.

Diketahui, dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kabupaten Jepara dijadwalkan akan resmi ditutup mulai 1 Agustus 2025.

Adapun dua lokasi TPS yang akan ditutup berada di Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara, dan di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara telah memasang spanduk pemberitahuan di kedua lokasi tersebut sebagai bentuk sosialisasi terkait rencana penutupan TPS.

Sub-Koordinator Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Eko Yudi Nofianto, menjelaskan bahwa rencana penutupan TPS tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia menyebutkan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, keberadaan TPS di area terbuka atau yang menerapkan sistem open dumping memang sudah tidak diperbolehkan.

Selain itu penutupan TPS juga bertujuan untuk menjaga keindahan serta kebersihan kota dalam rangka menuju Jepara Bersih 2025. 

“Seusai arahan dari Kementerian, TPS terbuka ini kan sebenarnya sudah dilarang. Sehingga untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota TPS yang ada di kota ini rencananya akan kita tutup semua,” ungkapnya.

Rencana penutupan TPS tersebut akan berlanjut di tahun depan. 

Baca Juga :  Respon Terhadap Kebijakan Keterwakilan Perempuan 30% di Kabinet Merah Putih: Transisi dari Jokowi ke Prabowo

Dimana rencananya setiap tahun akan ada 2-3 TPS yang akan ditutup. 

Kemudian bagi warga yang ingin membuang sampah paska ditutupnya TPS, ia meminta agar berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau pemerintah desa terkait pengelolaan sampah. 


“Harapannya sebenarnya warga bisa mengolah sampahnya secara mandiri atau nanti bisa ditangani dalam program Jepapah, jemput sampah dari rumah,” tutupnya.