Pintasan.co, Jakarta – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, mengungkapkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah berfungsi secara de facto sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Doli menyusul fakta bahwa Presiden Jokowi telah melakukan kegiatan kantor di IKN selama 40 hari, hingga 20 Oktober 2024, meskipun keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

Doli menekankan bahwa meskipun keppres belum resmi, kenyataannya pemerintah sudah mulai menjalankan fungsinya di IKN.

“Walaupun keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Doli menyatakan bahwa keppres pemindahan ibu kota diperlukan untuk menguatkan status de facto IKN sebagai pengganti resmi Jakarta. Ia mengingatkan bahwa perubahan undang-undang telah mengalihkan status Jakarta, yang kini hanya akan menjadi Daerah Khusus Jakarta tanpa status ibu kota.

“Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta ‘kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya,” ujarnya.

Namun, Doli juga menyadari bahwa pemindahan ibu kota bukanlah hal yang mudah. Dalam Undang-Undang IKN, disebutkan bahwa proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045. “Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045,” imbuhnya.

Dia berharap pembangunan IKN akan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional. Meskipun awalnya terjadi berbagai perdebatan, Doli optimis bahwa kehadiran IKN akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia di masa depan.

Baca Juga :  Persiapan Infrastruktur dan Konstelasi Politik Menyambut Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN pada 2025

Dengan tekad dan rencana yang matang, dia percaya bahwa IKN dapat menjadi simbol kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa.