Pintasan.co, Jakarta – Anggota Badan Legislasi/Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan, SH., MH memastikan bahwa akan ada keterlibatan partisipasi publik secara luas dalam pembahasan rancangan undang-undang pemilu.

Hal itu dia sampaikan setelah menjadi narasumber pada acara diskusi yang diadakan oleh Party Watch institute (PARWA) dengan tema “Meneropong Pertumbuhan Ekonomi 8%”, Jakarta, Selasa, (25/2/2025).

” Jadi gini, yang namanya pembahasan rancangan undang-undang ada prinsip yang harus dipenuhi namanya Meaningful participation bahwa masyarakat harus dilibatkan secara makna. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh komponen/stake holder yang terkait dengan RUU paket politik kayak tadi,” ujar Ahmad Irawan usai menjadi salah satu narasumber sore tadi.

“Silahkan berpartisipasi kalau ada saran atau masukan. Jadi di DPR sekarang baik di badan Legislasi maupun di komisi II itu telah dimulai dilakukan dengan rapat dan pendapat umum teman-teman mahasiswa, Lsm maupun lembaga kajian itu bisa mengikuti rapat-rapatnya. Besok kalau nggak salah, itu kita akan melakukan RDPU dengan Civil Society seperti Parludem, Brin (Badan Riset dan Inovasi Nasional).” sambungnya.

Sementara, Dia pun memberi tanggapan terkait dengan rencana pemilihan kepala daerah melalui DPR

“Itu kan seperti yang kami sampaikan, bahwa berbagai opsi masih kita kaji kita exsersice pilihannya. Namun dari hasil evaluasi kita, saya sudah menyampaikan juga termasuk Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemilu kita harus lebih baik. Kalaupun ini lebih baik, terus sistem pemilihan sistem pemilihan pun seperti apa termasuk pilihan terkait pemilihan pilkada itu dikembalikan ke DPRD. Tapi ini ada opsi-opsi apakah Pilkadanya itu bersifat asimetris, jadi tidak semua daerah melakukan model pemilihan yang sama maka jakarta berbeda, kemudian asimestris berkaitan dengan kemampuan fisikal daerah atau apakah kemudian pilkada pemilihan oleh DPRD sampai Provinsi atau kemudian pemilihan kepala daerah dilakukan di Kabupaten/Kota.” ujarnya.

“Jadi berbagai opsi itu masih kita exercise, makanya kemudian kami di DPR itu mengatakan bahwa UU pemilu kita harus buat secara omnibus agar pembahasannya kita bisa lakukan secara holistik dan komprehensif karena disitu pilihan sistem pemilu kita akan berdampak ke hal teknis lainnya,’ sambungnya.

Tidak hanya itu, sempat ditanyakan terkait dengan apakah golkar sepakat dengan koalisi permanen Prabowo.

“kan sudah disampaikan oleh petinggi-petinggi kita di partai golkar, juga menyampaikan bahwa yang namanya koalisi permanen adalah koalisi kita sampai dengan tahun 2029 karena sistem presidensial itu mengenal yang namanya lima tahun gitu. Terkait dengan permanennya itu sampai kapan dan lain-lain sebagainya tidak disampaikan oleh presiden.” ucapnya.

“Akan tetapi, kami berharap bahwa koalisi ini bisa menjaga pemerintahan Presiden Prabowo dengan Gibran sampai 2029, kemudian pilpres selanjutnya kita sedang memprioritaskan bahwa prabowo kembali untuk menjadi Presiden kedua kalinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Dave Laksono Tekankan Peran Strategis BIN dalam Menjaga Stabilitas Politik

Namun dia menjawab terkait kesepakatan itu dengan

“Nanti masih lama.” tuturnya diakhir