Pintasan.co, Solo – Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi, hingga kini belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Solo.
Meskipun demikian, Luthfi sebelumnya menyatakan rencananya untuk mencoblos di Solo.
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir layanan pindah pemilih pada 20 November, Luthfi tidak mengajukan permohonan pindah pemilih.
Arya memastikan bahwa nama Luthfi tidak terdaftar di DPT Kota Solo.
Menurut Arya, meski tidak terdaftar di DPT Solo, Luthfi masih bisa mencoblos di Solo jika memiliki KTP Solo.
“Kalau memungkinkan prosedur masih ada kemungkinan. Misalkan itu nanti apabila Pak Luthfi memiliki KTP Solo, KTP Surakarta, Pak Luthfi bisa melakukan pencoblosan atau pemungutan suara di Solo dengan kategori pemilih DPK,” kata Arya.
Arya juga menjelaskan bahwa Luthfi memiliki kesempatan untuk masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dengan kategori DPK, Luthfi bisa memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP Solo, namun hanya pada jam 12.00-13.00 WIB.
Sementara itu, Luthfi sebelumnya menyatakan akan mencoblos di Solo, sementara Taj Yasin, pasangannya dalam kontestasi, akan memilih di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menambahkan bahwa Luthfi diketahui telah mengurus pindah memilih dari Kabupaten Sukoharjo ke Kota Solo.