Pintasan.co, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Saat tiba, Ahok mengatakan bawa dialah yang menemukan kasus korupsi ini.

“Iya (diperiksa sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya,” ujar Ahok di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ahok juga mengatakan, telah mengirim surat ke Kementerian BUMN terkait perkara itu. Bahkan dia pun mengaku diperiksa sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu.

“Kita kirim surat kementerian BUMN juga waktu itu,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi LNG yang terjadi di tahun 2011-2021. Ahok diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Hari ini Kamis (9/1/2025) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Rob di Bekasi: Warga Frustrasi dengan Janji Pejabat yang Tak Terealisasi