Pintasan.co, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memastikan akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada Selasa, 27 Januari 2026. Jaksa penuntut umum telah menerima konfirmasi kehadiran tersebut.
“Sekretaris Pak Ahok sudah mengonfirmasi bahwa beliau bersedia hadir sebagai saksi pada sidang pekan depan,” ujar jaksa Triyana Setia Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dilansir dari Tempo, Selasa, (20/1/2026).
Selain Ahok, jaksa berencana menghadirkan mantan Menteri ESDM periode 2016-2019 Ignasius Jonan dan mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada sidang Kamis, 22 Januari 2026. Namun, jaksa masih menunggu kepastian kehadiran keduanya.
Majelis hakim meminta jaksa menghadirkan Arcandra dan Jonan pada sidang Kamis. Jaksa menjelaskan Arcandra tidak dapat hadir pada sidang hari ini karena sakit.
Pada persidangan kali ini, jaksa menghadirkan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni. Keduanya memberikan kesaksian dalam perkara korupsi yang menyeret Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Jaksa menduga Kerry mengatur kerja sama sewa terminal bahan bakar minyak melalui perantara Gading Ramadhan Joedo. Kerry diduga memaksa Pertamina menyewa terminal milik PT Oiltanking Merak agar Riza Chalid dapat menguasai aset tersebut.
Jaksa menilai kerja sama itu melanggar ketentuan karena tidak memenuhi syarat penunjukan langsung. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp285,18 triliun.
