Pintasan.co, Jakarta – Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% kursi DPR.
Dia berharap demokrasi Indonesia makin baik.
“Keputusan MK kita hormati, kita negara hukum, yang juga harus menghormati produk-produk hukum,” tutur AHY di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
AHY mengatakan elite politik harus mendengarkan aspirasi rakyat.
“Selebihnya ya kita serahkan kepada mekanisme yang disepakati oleh bangsa ini. Para elite partai politik misalnya, termasuk saya sendiri, itu juga harus mendengarkan baik-baik apa yang diinginkan oleh rakyat secara keseluruhan. Ini berlaku untuk semua bentuk sistem yang sekali lagi tidak pernah ada yang sangat sempurna,” ujar AHY.
“Ke depan bukan hanya kita berharap menjadi negara demokrasi terbesar nomor tiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat, tetapi harapannya demokrasi kita semakin berkualitas, semakin menghadirkan partisipasi masyarakat yang punya ide, punya gagasan, punya pilihan,” lanjutnya.
Dia juga berharap seluruh pihak, baik partai politik, masyarakat harus turut aktif memberikan masukan terhadap kondisi politik dan perkembangan demokrasi.