Pintasan.co, Banyuwangi – 43 pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi berhasil diamankan saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 39 kasus Narkotika dan Obat keras berbahaya (Okerbaya).

“1,6 Kg sabu ini kualitas premium dengan nilai taksir mencapai Rp 1,6 milliar. Jika 1 orang pengguna butuh 1 gram saja, artinya ada sekitar 1.600 orang yang berhasil diselamatkan. Termasuk generasi emas yang berpotensi jadi sasaran pengedar,” tegas Nanang, Senin (30/9/2024).

Nanang Haryono, Kapolresta Banyuwangi Kombespol mengungkapkan dari keseluruhan kasus tersebut SatresNarkoba berhasil mengamankan 1,6 kg sabu dengan kualitas premium.

Baca juga : Sesosok Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Banyuwangi

Selain sabu, dalam kejahatan narkotika juga diamankan 35,71 gram ganja, 53 butir ekstasi dan sejumlah perlengkapan alat pengguna ditambah 3 unit motor.

Sementara untuk kejahatan okerbaya, sejumlah barang bukti berupa 11.078 butir obat trilhexypenidyl, uang senilai Rp 10.490.000, 16 buah telepon genggam, 1 unit motor listrik.

Kombes Nanang mengungkapkan, dalam operasi ini melibatkan sebanyak 150 personel unit narkoba.

Dengan target penertiban meliputi pengguna narkoba, pengedar, dan lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas terkait narkoba.

Operasi akan terkonsentrasi di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai hotspot narkoba, seperti tempat hiburan malam.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan pentingnya operasi ini, untuk menciptakan Banyuwangi yang bebas narkoba dan mencegah pasokan dan permintaan narkotika.

“Saya beri apresiasi kepada kasat narkoba dan seluruh anggota yang terlibat Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, karena dengan barang bukti sebanyak 1,59 kg dan puluhan ribu pil trex kita bisa menyelamatkan sebanyak 1.600-an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi dan ditaksir mencapai 1,5 miliar,” tambahnya.

“Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Menjamin lingkungan yang aman dan terkendali menjelang pemilihan regional,” kata Nanang.

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Mohammmad Khoirul mengatakan, dalam operasi ini menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum. Misalnya, penggerebekan, penyisiran, pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

Baca Juga :  Tersangka Begal Bokong yang Lecehkan IRT di Cimahi Ditangkap, Terungkap Pelaku Ikuti Korban Sejak Warung

Selain itu juga digelorakan sosialisasi masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman,” tutup Khairul.